Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) setempat terkait dugaan korupsi dalam proyek rekonstruksi jalan ruas VI Sanglar – Pulau Kijang tahun 2023 yang bernilai kontrak Rp15 miliar. Penggeledahan tersebut dilakukan pada Selasa (25/3/2025) dan dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Inhil, Frengki Hutasoit.
Kepala Kejari (Kajari) Inhil, Nova Puspitasari, melalui Kasi Intelijen Erik Rusnandar, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan tertanggal 3 Maret 2025 dan penetapan pengadilan nomor: 24/PenPid.B-GLD/2025/PN Tbh. Erik Rusnandar menyatakan, “Kami melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan barang bukti yang cukup dalam perkara dugaan korupsi ini. Berdasarkan perhitungan sementara, potensi kerugian negara mencapai Rp4,6 miliar.”
Tim penyidik Kejari Inhil telah memeriksa 16 saksi terkait kasus ini, dan jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah seiring perkembangan penyidikan. Mereka akan terus mendalami kasus ini dengan memanggil saksi tambahan untuk mengungkap lebih jauh dugaan korupsi yang terjadi. Kejari Inhil juga menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan akan menetapkan tersangka jika telah ditemukan dua alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum.
Proyek rekonstruksi jalan ruas VI Sanglar – Pulau Kijang tahun 2023 dengan nilai kontrak Rp15 miliar menjadi sorotan dalam penggeledahan yang dilakukan Kejari Inhil. Erik Rusnandar menyatakan bahwa penggeledahan bertujuan untuk mengumpulkan barang bukti yang cukup terkait dugaan korupsi dalam proyek tersebut. Potensi kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut mencapai Rp4,6 miliar.
Hingga saat ini, Kejari Inhil terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi terkait proyek jalan tersebut. Mereka akan terus mengembangkan kasus ini dan siap menetapkan tersangka jika telah terpenuhi dua alat bukti yang cukup. Kejari Inhil menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus korupsi ini demi keadilan dan keberlangsungan hukum.