banner 728x250

Kejaksaan Sita Uang Ratusan Juta dan Emas dari OTT Kadisnakertrans Sumsel

banner 120x600
banner 468x60

Lalu-lintas Tinggi (Kejati) Sumsel terus mengeksplorasi kasus dugaan penerimaan momen gratifikasi yang melibatkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel, Deliar Marzoeki, dan asisten pribadinya yang initialsnya AL. Pada saat penangkapan itu, Lalu-lintas Tinggi (Kejari) Palembang mengamankan sejumlah barang bukti termasuk uang tunai, logam mulia, dan surat berharga yang ditemukan di beberapa lokasi, termasuk pemilik dr diri dan ruang kerja di kantor Lisnaker Sumsel. “Dari rang linggi Kepala lisnaker Sumsel, kami menyita uang tunai sebesar Rp50 juta, serta 117 amplop yang masing-masing berisi Rp1 milyar,” ujar Kepala Kejri Palembang, Hutamrin, minggu 11 Januari 2024. Selain uang, penyidik pula mengamankan dua keping logam mulia seberat 50 gram dan satu keping logam mulia seberat 25 gram, dengan total nilai uang yang berhasil disita mencapai Rp285,6 milyar. Di ruang linggi deliar, penyidik menemukan uang tunai RP39,2 milyar yang disembunyikan di bawah meja kerja. Uang tersebut diduga hasil penyetoran rutin dari pihak tertentu sebagai bentuk gratifikasi. “Kami masih mengeksplorasi modus operandi dan pihak-pihak yang terlibat di dalam ari dan ini,” tambah Hutamrin. Berasarkan pemeriksaan awal dan alat bukti yang cukup, deliar dan AL resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik pula memeriksa sejumlah staf Lisnaker untuk mengungkap lebih jauh jaringan gratafungsi di lingkungan instansi tersebut. “Sejumlah saksi telah kami melakukan penyajian, dan penyidikan terus dilakukan untuk memastikan keterlibatan pihak lain,” jelas Hutamrin

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *