Kejaksaan Agung memeriksa 2 orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. Dalam siaran pers yang disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung, Dr. Harli Siregar pada Rabu (26/2025), kedua saksi tersebut adalah TCK selaku Direktur PT Jujur Sentosa dan SRY selaku Asisten General Manager Finance Accounting PT Dharmapala Usaha Sukses.
Pemeriksaan terhadap kedua saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016 atas nama tersangka TWN dan lainnya, ungkap Kapuspenkum Dr. Harli Siregar.
Pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung. Mereka diduga memiliki informasi yang relevan terkait dengan kasus impor gula yang sedang diselidiki.
Kapuspenkum Kejagung juga menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung. Tujuannya adalah untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan guna menguatkan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016 menjadi fokus dalam kasus ini, dimana diduga terjadi praktik korupsi dalam kegiatan impor gula pada periode tersebut. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Kejaksaan Agung dan pihak berwenang lainnya untuk mengungkap kebenaran dan menindak pelaku korupsi dengan tegas.
Identitas kedua saksi yang diperiksa pun telah diungkap dalam siaran pers tersebut, dengan inisial TCK dan SRY. Mereka diharapkan dapat memberikan keterangan yang mendukung proses penyidikan dan membantu mengungkap kebenaran kasus impor gula yang sedang diselidiki.
Proses pemeriksaan terhadap kedua saksi ini dilakukan dengan cermat dan teliti oleh Tim Jaksa Penyidik. Mereka memastikan bahwa setiap informasi yang diperoleh dari saksi-saksi tersebut akan menjadi bagian penting dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang terjadi.
Kejaksaan Agung terus melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan secara profesional dalam menangani kasus-kasus korupsi, termasuk dalam kasus impor gula ini. Mereka berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memastikan keadilan bagi masyarakat.