Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) KM 50+700, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Minggu malam (20/7/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Insiden tersebut melibatkan tiga kendaraan—truk tronton Nissan BH 8241 HN, truk angkut kayu Hino BM 9887 AV, dan minibus Daihatsu Grand Max D 1239 ZB—yang menyebabkan lima orang meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka.

Kapolres Pelalawan AKBP Jhon Louis Letedara membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa lokasi kejadian berada di jalan menanjak di kawasan perkebunan yang gelap dan minim aktivitas kendaraan pada malam hari.

Dari laporan yang diterima polisi, kecelakaan bermula saat truk tronton Nissan yang dikemudikan Tri Ali Darto (44) berhenti di bahu jalan karena diduga mengalami kendala akibat kehabisan bahan bakar.

Tak lama kemudian, truk balak Hino yang dikendarai oleh Selamat (74) melaju dari arah belakang dan berupaya mendahului. Namun, dari arah berlawanan muncul sebuah truk dump tak dikenal, memaksa sopir truk Hino membanting setir ke kiri.

Manuver mendadak tersebut membuat truk Hino hilang kendali karena tak sanggup menahan beban muatan di jalan menanjak. Akibatnya, truk mundur dan menabrak sisi kanan truk Nissan yang sedang berhenti, hingga truk tersebut jatuh ke jurang di sisi kiri jalan.

Tak berhenti di situ, truk Hino yang diduga mengalami rem blong terus mundur dan menghantam minibus Grand Max yang datang dari arah belakang. Benturan keras mengakibatkan mobil minibus itu terseret dan ikut terjun ke dalam jurang bersama truk tronton.

Grand Max yang dikemudikan Khairul (49) membawa delapan penumpang. Akibat kecelakaan tersebut, lima penumpang dinyatakan meninggal, tiga di antaranya di lokasi kejadian, sementara dua lainnya meninggal dunia saat mendapat perawatan di RSUD Selasih.

Korban yang meninggal di tempat adalah Khairul (49), Deni Hermanto (28), dan Yasrul (42), sementara korban yang wafat di rumah sakit adalah Annisa Putri (19) dan Putri Novia Safriani (26). Empat korban lainnya mengalami luka, yakni Asyiva Yulia (24) dan Erik Gunawan (31) dengan luka berat, serta Sopya Tus Suhada (24) dan Selamat (74) dengan luka ringan.

Kapolres menyebutkan kerugian material akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp50 juta. Selain itu, ia juga menyoroti kondisi jalan yang rawan dan minim penerangan sebagai salah satu faktor risiko kecelakaan. Tim Satlantas Polres Pelalawan dan petugas evakuasi segera turun ke lokasi untuk mengamankan area, mengevakuasi korban, dan mengatur lalu lintas guna mencegah kemacetan lanjutan.