Kecelakaan maut terjadi di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai pada Ahad (25/5/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Tiga sepeda motor menjadi korban tabrakan oleh kendaraan minibus merek Avanza berwarna hitam dengan Nopol BM 1870 CY. Enam orang pengendara sepeda motor menjadi korban, satu korban meninggal dunia, satu korban luka patah pada kaki, dan empat korban mengalami luka ringan.
Korban meninggal dunia adalah S (23) warga Tanjung Penyebal yang saat itu berboncengan dengan suaminya Hy. Suami dari korban meninggal mengalami luka ringan. Seorang supir mobil berinisial L (50) warga Bukit Batrem, Kota Dumai berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabakan perbuatannya. Korban luka-luka masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata menyebutkan bahwa kejadian tabrakan tersebut berlangsung di tiga titik, yaitu di sekitar Lubuk Gaung depan BRI dan di sekitar Parit Kitang. Pelaku, dalam keadaan panik dan pengaruh minuman keras, tetap menggerakan kendaraannya dengan kecepatan tinggi menuju arah Dumai, menabrak kendaraan lain, yaitu kendaraan yang dikendarai oleh pasangan suami istri.
Satu korban meninggal dunia dan suaminya mengalami luka-luka. Polsek Sungai Sembilan melakukan penanganan pertama dengan mengamankan supir serta mengumpulkan barang bukti dan membawa korban ke rumah sakit. Satlantas Polres Dumai telah menangani kasus ini dengan mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Dumai memberikan pesan kepada masyarakat untuk menghindari membawa kendaraan dalam kondisi badan tidak stabil dan tidak normal. Hal ini sangat membahayakan bagi pengendara lain dan diri sendiri. Sat Lantas masih melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi disekitar lokasi untuk memastikan kronologi pasti dari kecelakaan tersebut.