Sebanyak 13 unit kios di Pasar Peranap, Kelurahan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), ludes terbakar pada Selasa (24/2/2026) malam. Insiden kebakaran tersebut terjadi saat sebagian besar warga tengah melaksanakan ibadah shalat tarawih. Peristiwa dilaporkan bermula sekitar pukul 20.10 WIB. Kobaran api yang muncul secara mendadak memicu kepanikan warga di sekitar area pasar.

Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian menerima laporan sesaat setelah api membumbung tinggi. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, titik api diduga berasal dari sebuah kedai lotek milik warga bernama Butet. “Embusan angin yang kencang serta material bangunan yang mudah terbakar menyebabkan api merambat dengan sangat cepat ke bangunan di sekitarnya,” ujar Misran saat dikonfirmasi, Rabu (25/2/2026).

Kebakaran ini menghanguskan berbagai tempat usaha, mulai dari kios kebutuhan pokok hingga warung kuliner. Beberapa bangunan yang terdampak antara lain, kios sembako milik Wita, kios mie ayam milik Bukde Ima, kios rempah milik Adang Apuk, kios pangkas rambut milik Saran, toko barang harian milik Ize dan Tanjung. Selain itu, lima toko perhiasan juga dilaporkan ludes terbakar, yakni Toko Emas Anugrah Baru, Harapan Baru, Bintang Harapan, Sinar Agung milik H Safrudin, serta Toko Murni Baru. Misran menyebut total kerugian materiil diperkirakan cukup besar mengingat banyaknya komoditas berharga yang tidak sempat diselamatkan.

Petugas pemadam kebakaran bersama personel kepolisian dan warga sekitar melakukan upaya pemadaman kolektif untuk melokalisasi api agar tidak meluas ke permukiman padat penduduk. Saat ini, lokasi kejadian telah dipasang garis polisi guna kepentingan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi juga telah memeriksa tiga orang saksi, yakni Nanda, Edo, dan Nanda Saputra, untuk mendalami penyebab pasti kebakaran.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, penyebab pasti api masih dalam tahap penyelidikan oleh tim Inafis,” tambah Misran. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat meninggalkan rumah atau tempat usaha dalam keadaan kosong selama bulan Ramadan.