Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru bersama Tim RAGA Polresta Pekanbaru menggelar razia ke sejumlah warung remang-remang dan kedai tuak yang masih beroperasi saat Bulan Suci Ramadan, Jumat (27/2) malam hingga Sabtu (28/2) dini hari. Operasi ini dilakukan di sejumlah lokasi di Jalan SM Amin dan Jalan Air Hitam dan dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Pekanbaru, Dr Yuliarso, didampingi Kepala Bidang PPUD Fakhrudin.
Beberapa tempat yang dirazia di antaranya Arenta Domas di Jalan SM Amin ujung, Terminal Lapo di Jalan Air Hitam, serta Live Song/Karaoke dan Nauli Cafe yang juga berada di kawasan Air Hitam. Dari empat lokasi tersebut, tiga tempat masih beroperasi pada malam Ramadan, yakni Arenta Domas, Terminal Lapo, dan Nauli Cafe. Sementara Live Song/Karaoke sudah tutup saat petugas tiba di lokasi.
Selain menemukan tempat hiburan yang tetap buka, petugas juga mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) karena pemilik usaha tidak memiliki izin perdagangan minuman beralkohol. Razia ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap penerapan Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru tentang Pedoman Aktivitas Pada Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M.
Menurut Kepala Satpol PP Pekanbaru, Dr Yuliarso, razia ini bertujuan untuk menegakkan aturan dan memberikan peringatan keras bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan. Petugas juga menemukan miras yang tidak berizin sehingga dilakukan penyitaan sebagai bentuk penegakan aturan.
Terhadap tempat hiburan yang masih beroperasi, petugas langsung memberikan teguran dan mengingatkan pengelola untuk mematuhi Surat Edaran Wali Kota selama Ramadan. Yuliarso menekankan pentingnya untuk patuh terhadap aturan selama Bulan Suci Ramadan dan menegaskan bahwa setelah bulan puasa, tempat usaha harus melengkapi izin yang diperlukan.
Dalam aturan yang berlaku, seluruh tempat hiburan malam baik umum maupun fasilitas hotel di wilayah Kota Pekanbaru, dilarang beroperasi selama Ramadan 1447 H/2026 M. Upaya penertiban ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang kondusif selama bulan suci bagi umat muslim.