Baru dilantik kurang dari tiga pekan, Kapolsek Cerenti AKP Benny Afriandi Siregar, MH langsung bergerak cepat menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang meresahkan masyarakat. Operasi penertiban berlangsung pada Jumat (11/4/2025) sekitar pukul 09.30 WIB di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek bersama lima anggota Polsek Cerenti.

Penertiban ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas PETI,” jelas Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang melalui Kapolsek Cerenti AKP Benny Afriandi Siregar, MH pada Sabtu (12/4/2025).

Dalam operasi tersebut, tim mendapati tujuh unit rakit PETI di lokasi. Meski saat itu rakit tidak dalam kondisi beroperasi, petugas tetap mengambil tindakan tegas dengan merusak dan membakar seluruh rakit untuk mencegah aktivitas serupa terulang. “Peralatan PETI yang ditemukan langsung dimusnahkan agar tidak bisa digunakan kembali. Ini adalah langkah tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan,” tegas Kapolsek Benny.

Selain tindakan hukum, jajaran Polsek Cerenti juga melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat sekitar, dengan mengimbau agar lebih peduli terhadap dampak lingkungan dari aktivitas PETI. “Kami mengajak warga untuk turut serta dalam pengawasan. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke kami,” tambahnya.

AKP Benny juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas PETI di wilayah hukum Polsek Cerenti. “Kami akan bertindak tegas dan konsisten. Ini demi menjaga lingkungan, ketertiban, dan masa depan generasi mendatang,” pungkasnya.

Foto: Baru Dilantik, Kapolsek Cerenti Musnahkan 7 Rakit PETI di Pulau Bayur Kuansing