Kapolsek Kepenuhan, AKP H. Ulik Iwanto, S.H., M.H, memimpin langsung razia terhadap pasangan suami-istri yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Aksi razia ini dilakukan pada hari Senin siang, tanggal 05 Mei 2025.

Razia tersebut dilakukan di wilayah Kepenuhan dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kepenuhan, AKP H. Ulik Iwanto, S.H., M.H. Tujuan dari razia ini adalah untuk memberantas peredaran narkotika di lingkungan masyarakat.

Dalam razia tersebut, pasangan suami-istri yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan oleh petugas kepolisian. Kapolsek Kepenuhan, AKP H. Ulik Iwanto, S.H., M.H, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang tegas terhadap kasus penyalahgunaan narkotika.

Razia tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kepenuhan. Kapolsek Kepenuhan, AKP H. Ulik Iwanto, S.H., M.H, menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan tindakan yang merugikan bagi masyarakat dan harus ditindak tegas.

Pasangan suami-istri yang diamankan dalam razia tersebut akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kapolsek Kepenuhan, AKP H. Ulik Iwanto, S.H., M.H, juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di sekitar lingkungan mereka.

Razia yang dilakukan oleh Kapolsek Kepenuhan, AKP H. Ulik Iwanto, S.H., M.H, ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. Kapolsek Kepenuhan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat.

Dengan adanya razia ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan narkotika. Kapolsek Kepenuhan, AKP H. Ulik Iwanto, S.H., M.H, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan razia dan operasi dalam rangka memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.