Pemberantasan narkotika di wilayah pesisir kembali ditegaskan oleh jajaran kepolisian di Rokan Hilir. Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, memimpin langsung press release pengungkapan kasus narkoba di Mapolsek Panipahan, Kamis (23/4/2026). Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan komitmen kuat untuk memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu. Ia menyatakan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku maupun jaringan pengedar di wilayah Panipahan dan sekitarnya. Penindakan tegas akan terus dilakukan, termasuk memburu para bandar melalui penegakan hukum yang terukur serta kerja sama dengan masyarakat.

Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas langkah cepat aparat kepolisian. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba serta mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi barang terlarang tersebut. Dalam pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan empat tersangka dari dua kasus berbeda di wilayah Panipahan. Barang bukti berupa narkotika jenis sabu turut disita dari para pelaku. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim Satresnarkoba hingga berhasil mengungkap jaringan peredaran.

Kasus ini juga mengungkap bahwa wilayah pesisir kerap dimanfaatkan sebagai jalur distribusi narkoba, termasuk melalui akses-akses kecil untuk menghindari pengawasan. Oleh karena itu, sinergi antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredaran narkotika di daerah tersebut. Menurut Kapolres, “Tidak ada tempat bagi pelaku dan pengedar narkoba di wilayah Panipahan. Kami akan terus melakukan penindakan tegas untuk memberantas peredaran narkoba demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari barang terlarang.” Upaya pemberantasan narkotika di wilayah pesisir terus dilakukan dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat dalam melawan peredaran narkoba.