Pemerintah Kabupaten Bandung Barat akan segera memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi pegawai di lingkungan pemerintahan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 yang semakin meningkat di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bandung Barat, Ahmad Fauzan, mengatakan bahwa kebijakan WFH akan berlaku mulai tanggal 10 Januari 2022. Keputusan ini diambil setelah melihat perkembangan kasus Covid-19 yang terus meningkat di wilayah Bandung Barat.

“Kami berharap dengan adanya kebijakan WFH ini, dapat mengurangi mobilitas dan interaksi antar pegawai sehingga dapat meminimalkan risiko penularan virus,” kata Ahmad Fauzan dalam keterangan resminya, Senin (3/1).

Penerapan kebijakan WFH ini juga sejalan dengan imbauan pemerintah pusat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah guna mencegah penyebaran virus. Selain itu, pemerintah daerah juga telah menyiapkan sistem kerja jarak jauh untuk memastikan kelancaran operasional pemerintahan selama masa WFH.

Meskipun demikian, Ahmad Fauzan menegaskan bahwa pelayanan publik tetap akan berjalan normal dan tidak ada penurunan kualitas layanan. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat meskipun dalam situasi WFH.

Sementara itu, beberapa pegawai pemerintahan menyambut baik kebijakan WFH ini. Mereka menganggap langkah ini sebagai upaya yang tepat untuk melindungi diri mereka dan orang-orang di sekitarnya dari risiko penularan Covid-19.

“Kami mendukung kebijakan ini karena keselamatan dan kesehatan kita bersama harus menjadi prioritas utama. Semoga dengan WFH ini, situasi pandemi dapat segera teratasi,” ujar salah seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya.