Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, memberikan hadiah istimewa untuk Manager PT Oscar, Dimas Kuncahyo yang berulang tahun ke 45, berupa bibit pohon jambu biji untuk ditanam. Penyerahan bibit pohon tersebut dilaksanakan di Kantor PT Oscar Kateman, Sabtu 31 Mei 2025, secara simbolis dari Kapolres Inhil diwakili Kapolsek Kateman Kompol Ermanto.
Hadiah ini diberikan sebagai bentuk dukungan Polres Inhil terhadap penghijauan dan pelestarian alam, serta menjadi simbol harapan, kehidupan, hingga keberlanjutan di masa depan. Hal ini sejalan dengan filosofi yang diusung Kapolda Riau, yang menekankan bahwa pohon dapat memberikan manfaat besar bagi kehidupan.
Program pemberian bibit pohon ini merupakan inovasi yang diperkenalkan oleh Polda Riau sebagai bagian dari upaya menumbuhkan kesadaran ekologis di kalangan personel kepolisian. “Program ini juga bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan alam sekitar,” ujar Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora.
Setiap tokoh masyarakat yang merayakan ulang tahun diimbau untuk menanam pohon, baik di lingkungan kantor maupun rumah masing-masing. Dengan begitu, diharapkan keberlanjutan penghijauan dapat tercapai secara luas. Tindak lanjut dari kegiatan ini menunjukkan bahwa Polri tidak hanya fokus pada tugas kepolisian semata, tetapi juga berkomitmen untuk melibatkan diri dalam menjaga kelestarian lingkungan, sebagai wujud tanggung jawab sosial yang lebih besar.
Aksi ini juga mengajak seluruh anggota dan masyarakat di Inhil untuk lebih peduli terhadap keberlanjutan alam, yang merupakan modal penting untuk kehidupan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Kegiatan penanaman bibit pohon ini menjadi bukti nyata bahwa di tengah rutinitas tugas kepolisian yang penuh tantangan, perhatian terhadap lingkungan juga memiliki tempat yang penting.
“Semoga setiap bibit pohon yang ditanam hari ini akan tumbuh menjadi pohon yang kuat, memberikan manfaat, dan menyebarkan harapan bagi masa depan yang lebih hijau dan sejahtera,” pungkas Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora.