Kapolda Riau Irjen Pol Dr Herry Heryawan SIK MH MHum, Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho, dan Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika bersama warga Kampung Dalam mendeklarasikan Kampung Dalam Bebas Narkoba pada Rabu (25/6). Deklarasi ini dilakukan sebagai langkah dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025. Sebelumnya, Kampung Dalam dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba, namun kini sedang berusaha untuk berubah.
Deklarasi Kampung Dalam Bebas Narkoba merupakan inisiatif Ditresnarkoba Polda Riau dan Polresta Pekanbaru, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Pekanbaru serta antusiasme dari masyarakat setempat. Kapolda Riau menyatakan bahwa kegiatan ini bukan hanya seremoni belaka, melainkan bagian dari misi besar Polda Riau untuk Melindungi Tuah, Menjaga Marwah.
Irjen Herry menegaskan bahwa peredaran narkoba adalah bentuk perusakan yang nyata terhadap kehormatan masyarakat. Dalam hal ini, Kapolda juga memperkenalkan Program Jelajah Riau untuk Rakyat (JALUR) sebagai pendekatan holistik berbasis solusi nyata, yang mencakup sektor pendidikan, pemberdayaan UMKM, dan pelestarian budaya.
Kampung Dalam, yang diyakini sebagai titik awal sejarah kota Pekanbaru, memiliki potensi besar untuk bangkit dan menjadi ikon kota. Kapolda berharap untuk menghidupkan wisata air, merubah rumah warga menjadi homestay, serta melatih anak muda sebagai pemandu wisata dan pelaku UMKM. Selain itu, Kapolda berencana menjadikan rumah singgah bersejarah “Tuan Kadi” sebagai pusat kegiatan budaya dan ekonomi rakyat.
Deklarasi ini diharapkan menjadi awal dari perubahan yang signifikan, di mana Kampung Dalam dikenal bukan karena masalah narkoba, melainkan karena prestasinya, budayanya, dan semangat gotong royong masyarakatnya. Kegiatan pembagian ratusan paket sembako juga dilaksanakan sebagai bagian dari deklarasi tersebut.
Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho menegaskan bahwa Kampung Dalam telah memutuskan untuk mengakhiri reputasi kelamnya terkait narkoba. Melalui deklarasi ini, diharapkan generasi muda Kampung Dalam dapat menjadi pemimpin yang berprestasi. Agung juga mengakui adanya ketimpangan pembangunan di kawasan Senapelan yang turut mendorong ekonomi gelap, namun ia menekankan bahwa perubahan memerlukan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat.
Acara deklarasi ini dihadiri oleh berbagai tokoh dan ratusan warga, sebagai wujud dukungan dalam upaya memerangi peredaran narkoba di Kampung Dalam.