Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal, menegaskan bahwa perusahaan harus bertanggung jawab penuh atas kecelakaan truk yang terjun ke Sungai Segati di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Pernyataan ini disampaikannya saat meninjau langsung proses pencarian korban pada Minggu (23/2/2025).
Menurut Irjen Iqbal, kecelakaan ini terjadi di jalan poros milik perusahaan, sehingga menjadi bagian dari tanggung jawab mereka. “Jalan ini milik perusahaan, maka mereka juga harus bertanggung jawab penuh. Kami akan mengawal proses ini agar hak-hak korban terpenuhi,” tegasnya.
Kapolda juga menginstruksikan Wakil Bupati dan Kapolres Pelalawan untuk berkoordinasi dengan perusahaan terkait penanganan korban, termasuk dalam hal pemakaman dan klaim asuransi. “Kami ingin memastikan bahwa semua hak korban, baik yang selamat maupun yang meninggal dunia, dipenuhi dengan baik,” ungkap Iqbal.
Insiden tragis ini terjadi pada Sabtu (22/2/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Truk Mitsubishi Colt Diesel dengan nomor polisi BM 8699 ZO yang dikemudikan Maranata Zendatu (33) membawa 32 penumpang yang merupakan pekerja perusahaan, terdiri dari 19 orang dewasa dan 12 anak-anak. Saat melintasi jalan poros PT. Nusa Wana Raya (NWR), truk mengalami kecelakaan di jembatan yang berdebu dan berbatu.
Kendaraan itu tiba-tiba melebar ke kanan dan masuk ke sungai, menyebabkan seluruh penumpang tercebur ke air. Sebanyak 17 orang berhasil diselamatkan dan saat ini menjalani perawatan di klinik PT. NWR. Namun, enam orang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, termasuk tiga balita dan pengemudi truk.
Sembilan korban lainnya masih dalam pencarian oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Brimob, Dit Pol Airud, Dit Samapta, Dit Lantas, Polres Pelalawan, Kodim, BNPB Provinsi dan Kabupaten, Basarnas, serta pihak PT. NWR. Proses evakuasi dihadapkan pada berbagai kendala, termasuk kondisi jalan yang sulit dan terbatasnya akses komunikasi di lokasi kejadian.
Hingga kini, PT. NWR belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait langkah yang akan diambil pasca kecelakaan. Kapolda Riau menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses penanganan korban dan menindaklanjuti tanggung jawab perusahaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kami akan memastikan perusahaan menjalankan tanggung jawabnya. Ini bukan hanya soal pertolongan, tetapi juga tentang keadilan bagi para korban,” tutupnya.