Pekanbaru, Serantau Media – Polda Riau melakukan tes urine mendadak bagi personel Ditresnarkoba dan Yanma Polda Riau dalam rangka menjaga profesionalisme dan integritas. Pemeriksaan dilaksanakan di Lapangan Mapolda Riau pada Senin pagi (24/3/2025) dan dipimpin oleh Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Edwin L. Sengka, S.I.K., M.Si., serta Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H.

Kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Kapolda Riau, Irjen Pol DR. Herry Heriyawan, S.I.K., M.H., M.Hum., yang bertujuan untuk memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Kapolda menegaskan bahwa personel yang terbukti positif akan diusulkan untuk pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh personel yang diperiksa dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba. Meskipun demikian, Kapolda Riau tetap menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara ketat dan berkelanjutan sebagai langkah preventif.

“Kami tidak akan mentolerir adanya anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Jika terbukti, maka sanksi tegas berupa pemecatan akan diterapkan,” ujar Kapolda Riau.

Pengecekan urine ini menjadi salah satu langkah nyata Polda Riau dalam menjaga citra kepolisian yang bersih dan profesional, serta memastikan bahwa setiap personel bertugas dengan penuh tanggung jawab demi keamanan dan ketertiban masyarakat. Tes urine ini juga dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa semua personel terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Kapolda Riau untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Riau. Dengan adanya tes urine mendadak, diharapkan dapat mencegah dan mengurangi potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.

Kapolda Riau menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas sebagai aparat penegak hukum. Tes urine mendadak menjadi salah satu bentuk upaya konkret dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.