Kapolda Riau, Herry Heryawan, mengambil langkah tegas dengan mencopot Kapolsek Panipahan AKP Robiansyah dan Kanit Reskrim Polsek Panipahan Aipda Rahmat Ilyas. Keputusan ini diambil menyusul terjadinya aksi unjuk rasa warga yang berujung anarkis di wilayah Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir.
Pencopotan tersebut merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh atas penanganan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tingkat Polsek. Kapolda menilai, jajaran kepolisian setempat belum mampu mengelola dinamika yang berkembang secara optimal sehingga situasi sempat memanas dan tidak terkendali.
Menurut Kapolda Herry, setiap pimpinan wilayah memiliki tanggung jawab penuh terhadap stabilitas keamanan di daerahnya. Seorang pemimpin dituntut untuk hadir, peka, serta mampu membaca potensi konflik sejak dini agar tidak berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.
Kapolda juga memastikan bahwa jajaran Polda Riau bergerak cepat sejak awal kejadian. Kapolres Rokan Hilir bersama Wakil Bupati setempat langsung turun ke lapangan untuk meredam situasi dengan mengedepankan pendekatan persuasif melalui dialog bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat.
Langkah ini dinilai penting untuk menenangkan situasi serta mencegah terjadinya eskalasi konflik lanjutan di tengah masyarakat. Penguatan penanganan juga dilakukan dengan menerjunkan jajaran pimpinan Polda Riau ke lokasi.
Kehadiran para pimpinan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan negara hadir di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat komunikasi dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Kapolda menyebutkan, kondisi di Panipahan saat ini sudah berangsur kondusif.
Aktivitas masyarakat mulai kembali berjalan normal, meskipun aparat tetap meningkatkan pengawasan serta langkah-langkah preventif guna menjaga stabilitas keamanan. Kapolda juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh suasana.
Menurutnya, keresahan masyarakat harus menjadi perhatian serius aparat, namun penanganannya harus tetap melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui tindakan anarkis. Kapolda turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.