Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menjadi pembicara di Jambore Karhutla 2025 yang diselenggarakan di Taman Hutan Raya (Tahura), Minas Jaya, Kabupaten Siak, Riau. Acara tersebut dihadiri oleh pramuka peserta Jambore Karhutla dan berlangsung pada Sabtu pagi (26/4/2025).

Irjen Herry Heryawan menjelaskan konsep Green Policing yang merupakan pemolisian berbasis lingkungan hidup. Menurutnya, Green Policing muncul karena kesadaran akan krisis lingkungan, perubahan iklim, karhutla, serta patologi sosial yang membutuhkan respons kepolisian yang adaptif dan berwawasan lingkungan.

Dalam pidatonya, Irjen Herry menyatakan bahwa Green Policing mengubah paradigma tugas polisi menjadi tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga melindungi sumber daya alam dan lingkungan hidup sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.

Kapolda Riau berharap melalui konsep Green Policing ini, terjalin sinergi antara kepolisian dan generasi muda dalam menjaga lingkungan Riau dari ancaman karhutla, sejalan dengan perkembangan teknologi dan tantangan global.

Irjen Herry juga memaparkan tentang pentingnya pemolisian dalam upaya pencegahan karhutla, dengan melibatkan peserta jambore sebagai mitra strategis, terutama sebagai generasi penerus di Riau.

Dalam konteks kesadaran lingkungan dan pemanfaatan teknologi, Kapolda Riau menyoroti bagaimana perkembangan kecerdasan buatan (AI) dapat membawa dampak positif maupun negatif dalam menjaga keamanan.

Irjen Herry menegaskan bahwa tugas pokok kepolisian tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, melainkan juga memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi, melayani, dan mengayomi. Ia menekankan bahwa pencegahan dan kolaborasi dengan masyarakat adalah lebih utama daripada penegakan hukum.

Menyikapi era disrupsi dan digital, Kapolda Riau juga mengingatkan pentingnya penggunaan media sosial secara bijak, serta mengajak para peserta untuk menjadikan polisi sebagai sahabat yang terbuka terhadap kritik dan siap bekerja sama.

Pada akhir pengarahannya, Irjen Herry mengingatkan para peserta Jambore Karhutla agar tidak meninggalkan sampah di lokasi perkemahan sebagai upaya menjaga lingkungan.