Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau terus memperkuat akses masyarakat terhadap layanan hukum melalui sinergi dengan Pengadilan Tinggi Riau. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pengembangan aplikasi yang memudahkan masyarakat memperoleh informasi serta layanan bantuan hukum. Koordinasi terkait pengembangan aplikasi tersebut berlangsung dalam pertemuan antara Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan bersama jajaran dengan Pengadilan Tinggi Riau.

Rudy Hendra Pakpahan hadir didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Kepala Divisi Pelayanan Hukum, serta para penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Riau.

Dalam pertemuan tersebut dibahas konsep pengembangan aplikasi yang akan mengintegrasikan berbagai layanan hukum, mulai dari informasi proses peradilan, layanan bantuan hukum, hingga Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Aplikasi tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan pendampingan hukum, untuk memperoleh akses informasi dan layanan hukum secara lebih cepat dan efisien.

Ketua Pengadilan Tinggi Riau dalam pemaparannya menjelaskan bahwa pengembangan aplikasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi hukum dan layanan bantuan hukum. “Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengetahui informasi terkait layanan hukum, termasuk keberadaan Posbakum yang dapat membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menyambut baik inisiatif tersebut sebagai langkah strategis dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Menurutnya, kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan hukum yang transparan, cepat, dan mudah diakses.

“Pemanfaatan teknologi informasi menjadi langkah penting untuk memperluas akses masyarakat terhadap keadilan, sehingga layanan hukum dapat dirasakan secara lebih merata,” katanya.

Selain membahas konsep layanan, pertemuan tersebut juga menyoroti aspek teknis pengembangan aplikasi yang melibatkan Tim IT Pengadilan Tinggi Riau dan Tim IT Kanwil Kemenkum Riau, termasuk rencana integrasi data dan sistem guna mendukung optimalisasi layanan hukum. Kegiatan berlangsung tertib dan penuh suasana kolaboratif.

Kedua pihak sepakat untuk terus memperkuat sinergi dalam pengembangan aplikasi akses terhadap keadilan guna meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat. -rls, vie