Kementerian Hukum RI Wilayah Riau menggelar Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah, Majelis Pengawas Daerah, dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) tahun 2026 di salah satu hotel di Pekanbaru pada Selasa (11/2/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas notaris se-Provinsi Riau. Rakor tahun ini mengangkat tema Penguatan Sinergi MPW, MPD, dan MKN dalam pengawasan dan pembinaan notaris yang profesional dan berintegritas.
Ketua Panitia Dewi Sri Wahyuni menjelaskan bahwa Rakor diikuti oleh 65 peserta, terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara MPW, MKN Riau, MPD Pekanbaru, Kampar, Siak, Kuansing, Dumai, Pelalawan, Bengkalis, Rohil, Rohul, Inhil, dan Inhu, Kanwil Imigrasi, Perwakilan Kemenham Wilayah Sumbar Riau, Kalapas, dan jajaran Kanwil Kemenkum RI Riau.
Menurut Dewi Sri Wahyuni, “Notaris merupakan pejabat negara yang memiliki kuasa untuk menerbitkan surat berupa akta autentik yang disahkan oleh negara. Karena itu, sinergi antara MPW, MPD, dan MKN tidak boleh sekadar menjadi koordinasi administratif, melainkan harus menjadi instrumen pengawasan yang nyata dan tajam.”
MPW, MPK, dan MPD di wilayah Riau diharapkan memperkuat integritas dalam melakukan pembinaan. Pengawasan yang profesional dianggap sebagai kunci untuk memastikan tidak ada ruang bagi malpraktik jabatan dan bekerja secara profesional. Dewi Sri Wahyuni juga menegaskan bahwa melalui penguatan sinergi antara MPW, MPD, dan MKN, jajaran Kemenkum Riau berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kenotariatan.
Pada kesempatan tersebut, Kanwil Kemnkum RI Wilayah Riau juga memberikan penghargaan kinerja kepada MPD terbaik tahun 2025. MPD Kota Pekanbaru meraih peringkat pertama, sementara MPD Kota Dumai menduduki peringkat kedua. Acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh dua narasumber, yaitu Dosen Hukum Unri Dr. Rika Lestari SH MHum tentang penerapan kode etik dan integritas notaris, serta Tito Utoyo SH SPN mengenai tata cara pemeriksaan protokol notaris.