Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau mencatat kinerja positif dalam penerimaan pajak hingga Maret 2025. Realisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan telah mencapai Rp3,12 triliun atau 17,60 persen dari target tahun 2025 sebesar Rp17,75 triliun. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kanwil DJP Riau, Ardiyanto Basuki, pada Jumat (2/5/2025).

Dari sisi jenis pajak, kelompok PPN mengalami pertumbuhan sebesar 2,23 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kinerja ini didukung oleh kenaikan harga rata-rata Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Riau pada Maret 2025 yang mencapai Rp2.860,6 per kg.

Penerimaan dari bunga penagihan dan deposit pajak juga menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan signifikan hingga Rp31,017 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Sektor perdagangan mencatat pertumbuhan sebesar 2,34 persen, sementara sektor pertanian tumbuh pesat hingga 17,125 persen. Pertumbuhan sektor pertanian terutama didorong oleh meningkatnya penerimaan PPN dari Wajib Pajak sawit akibat kenaikan harga TBS. Sektor administrasi pemerintahan juga mengalami pertumbuhan sebesar 0,914 persen.

Hingga akhir Maret 2025, tercatat telah diterima sebanyak 287.949 SPT atau 64,92 persen dari target 443.506 SPT. Rincian SPT yang diterima meliputi SPT Orang Pribadi Karyawan sebanyak 243.627, SPT Orang Pribadi Non Karyawan 39.174, dan SPT Badan 5.148.

Ardiyanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus berinovasi dan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga, asosiasi, dan lainnya. Kolaborasi dianggap sebagai kunci dalam mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor perpajakan di tengah tantangan dan perubahan kebijakan fiskal.