Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binawidya tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat selama kebijakan Work From Anywhere (WFA). Selama periode ini, KUA telah menangani 12 peristiwa nikah, terdiri dari 8 nikah di rumah atau lokasi lain, serta 4 nikah yang berlangsung di Balai Nikah KUA.
Kepala KUA, H. Fahmi Wahyudi, S.H.I., M.Sy, menegaskan bahwa pelayanan pencatatan nikah tetap berjalan lancar sebagai wujud komitmen KUA terhadap masyarakat. “Walau WFA, pelayanan nikah tetap kami laksanakan dengan baik, baik di balai maupun di luar balai,” ujarnya.
Sejak Rabu (25/3/2026), seluruh ASN KUA Binawidya kembali bekerja secara Work From Office (WFO) pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M. Layanan yang dibuka kembali secara penuh meliputi pendaftaran nikah, konsultasi kepenghuluan dan hukum Islam, legalisasi buku nikah, serta berbagai administrasi keagamaan lainnya.
Menurut Fahmi, kembalinya pelayanan di kantor diharapkan dapat memudahkan masyarakat mengakses layanan KUA secara optimal, terutama terkait pencatatan pernikahan dan konsultasi keagamaan. Dalam menghadapi situasi ini, KUA Binawidya telah menyesuaikan diri dengan kebijakan WFA namun tetap memberikan layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Meskipun dalam situasi WFA, KUA Binawidya tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan kembali bekerja secara WFO, diharapkan pelayanan KUA bisa lebih optimal dan memudahkan masyarakat dalam proses administrasi keagamaan, termasuk pencatatan pernikahan.
Pelayanan yang diberikan oleh KUA Binawidya selama periode WFA telah mencakup berbagai aspek, seperti pendaftaran nikah, konsultasi kepenghuluan, hukum Islam, legalisasi buku nikah, dan administrasi keagamaan lainnya. Ini sebagai upaya untuk memastikan bahwa masyarakat tetap dapat mengakses layanan yang mereka butuhkan meskipun dalam situasi yang tidak biasa seperti saat ini.
Dengan komitmen dan kesungguhan dari seluruh ASN KUA Binawidya, pelayanan diharapkan dapat terus berjalan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Selain itu, kembalinya pelayanan secara penuh di kantor juga menjadi kabar baik bagi masyarakat yang membutuhkan layanan KUA untuk keperluan administrasi keagamaan mereka.