Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan penyegelan terhadap kantor Sanel Tour and Travel yang terletak di Jalan Tengku Umar pada Rabu (14/5/2025). Tindakan tersebut diambil setelah adanya sidak dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Immanuel Ebenezer bersama Gubernur Riau Abdul Wahid, Wakil Ketua DPRD Riau, Polda Riau, dan sejumlah pejabat dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau pada pagi hari yang sama.

Penyegelan kantor Sanel merupakan hasil dari penahanan ijazah mantan karyawan yang menarik perhatian Kementerian Ketenagakerjaan RI. Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menyatakan bahwa mereka menutup operasi sementara dan menyegel kantor tersebut karena pimpinan Sanel tidak kooperatif selama dua kali sidak yang dilakukan sebelumnya.

Zulfahmi menjelaskan bahwa pemerintah pusat dan provinsi telah berupaya menyelesaikan masalah yang terjadi namun pihak Sanel tidak kooperatif. Selain menyegel kantor, Satpol PP juga meminta karyawan Sanel untuk meninggalkan kantor dan menghentikan aktivitas perkantoran untuk sementara waktu.

Penutupan kantor akan berlangsung sampai Pimpinan Sanel dapat menyampaikan dokumen resmi terkait aktivitas perusahaan di Kota Pekanbaru. Setelah persyaratan dipenuhi dan masalah diselesaikan, akan dilakukan verifikasi untuk menentukan apakah penyegelan tersebut bersifat permanen atau kantor akan dibuka kembali.