Sebuah kandang ayam yang dibangun dengan dana desa sebesar Rp150 juta di Desa Seberang Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, hingga kini tidak berfungsi. Kondisi ini memicu pertanyaan masyarakat dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran. Pembangunan kandang ayam yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Seberang Cengar ini telah rampung sejak lama.

Namun, alih-alih menjadi motor penggerak perekonomian desa seperti tujuan pendirian BUMDes, fasilitas tersebut justru kosong melompong tanpa ada satu pun ayam di dalamnya. Dana ratusan juta rupiah yang seharusnya mensejahterakan masyarakat, kini terkesan terbuang percuma. “Ini sangat disayangkan. Kandang ayamnya sudah jadi, tapi tidak ada isinya. Anggaran yang cukup besar itu jadi tidak ada manfaatnya sama sekali,” ujar salah seorang warga.

Kondisi mangkraknya kandang ayam ini sangat kontras dengan semangat BUMDes yang seharusnya menjadi ujung tombak peningkatan pendapatan asli desa (PAD) dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Alih-alih memberikan kontribusi positif, proyek ini justru menjadi beban dan menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi pengelolaan dana desa. Menyikapi permasalahan ini, desakan agar Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi turun tangan mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran semakin menguat.

Masyarakat berharap ada audit menyeluruh terhadap keuangan BUMDes Seberang Cengar untuk mengungkap kejelasan penggunaan dana Rp150 juta tersebut. Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Seberang Cengar, Yuslim, terkait persoalan ini belum membuahkan hasil. Saat dihubungi melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp, Yuslim tidak memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.