Pemerintah Kabupaten Kampar menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) dengan mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan tanpa diskriminasi. Wakil Bupati Kampar, Misharti, menyebut bahwa pihaknya mendukung penuh langkah Pemerintah Provinsi Riau dalam mengawal proses SPMB agar berjalan sesuai regulasi dan berpihak kepada masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Misharti pada Sabtu (14/6/2025).

Misharti menegaskan komitmen Kabupaten Kampar untuk mengikuti sistem yang telah ditetapkan dan memastikan tidak ada praktik yang merugikan masyarakat dalam proses penerimaan peserta didik baru. Menurutnya, pendidikan adalah hak semua anak, sehingga proses penerimaan harus dilakukan dengan prinsip kejujuran dan transparansi.

Pemerintah Kabupaten Kampar juga akan memperkuat pengawasan di lapangan untuk mencegah terjadinya penyimpangan, baik di tingkat sekolah maupun di lingkungan birokrasi. Misharti menekankan bahwa penerimaan yang tidak transparan hanya akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat, sehingga semua jalur penerimaan di Kampar harus berjalan sesuai aturan.

Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Riau, M. Job Kurniawan, dalam arahannya menekankan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan SPMB. Menurutnya, sistem penerimaan ini menjadi salah satu tolok ukur kepercayaan publik terhadap layanan pendidikan. Pelaksanaan SPMB harus menjadi cerminan keseriusan dalam memberi akses pendidikan yang setara dan berkualitas.

Dengan demikian, sinergi antara pemerintah kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Riau dalam menciptakan sistem pendidikan yang adil dan inklusif bagi seluruh masyarakat dapat tercapai. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjalankan SPMB secara adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.