Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menggelar rapat pengamanan internal pada Sabtu (28/3/2026) dengan tujuan memperkuat pengawasan dan mencegah pelanggaran di dalam lapas. Rapat ini melibatkan seluruh jajaran pengamanan, termasuk Kesatuan Pengamanan Lapas, Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Komandan Jaga, dan petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U).
Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto, memimpin langsung rapat tersebut dan menegaskan sikap tanpa toleransi terhadap peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam lapas. Ia menekankan bahwa petugas harus menjalankan pengawasan secara maksimal dan siap mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran.
Yuniarto juga menginstruksikan peningkatan kontrol dan penggeledahan rutin, terutama di titik-titik rawan seperti blok hunian dan pintu utama. Langkah deteksi dini dianggap kunci untuk mencegah potensi gangguan keamanan sejak awal.
Rapat tersebut juga mencakup evaluasi pelaksanaan tugas pengamanan yang telah berlangsung serta pembahasan langkah strategis untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di masa mendatang. Tujuan rapat ini adalah untuk memastikan seluruh jajaran semakin solid, profesional, dan responsif dalam menjalankan tugas mereka.
Upaya ini sekaligus mempertegas komitmen Lapas Pekanbaru dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan handphone ilegal, serta tetap aman dan kondusif. Diharapkan rapat tersebut dapat meningkatkan koordinasi, kewaspadaan, dan keseragaman langkah dalam pelaksanaan tugas di lapangan guna menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Pekanbaru.