Tim keamanan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Bengkalis menemukan sejumlah barang terlarang saat melaksanakan penggeledahan rutin di kamar hunian Blok 16A pada Jumat, 27 Maret 2026, sekitar pukul 13.30 WIB.

Barang-barang terlarang tersebut ditemukan dalam penggeledahan rutin yang dilakukan oleh tim keamanan Lapas Bengkalis.

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Ahmad Yani, mengkonfirmasi penemuan barang-barang terlarang tersebut pada Jumat siang.

“Kami menemukan sejumlah barang terlarang dalam penggeledahan rutin di kamar hunian Blok 16A pada Jumat siang,” ujar Ahmad Yani.

Belum diketahui secara pasti barang-barang apa saja yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut.

Pihak keamanan Lapas Bengkalis masih melakukan investigasi lebih lanjut terkait temuan barang-barang terlarang tersebut.

Hingga saat ini, belum ada informasi mengenai siapa pemilik barang-barang terlarang tersebut.

Penemuan barang-barang terlarang ini menjadi perhatian serius bagi pihak keamanan Lapas Bengkalis.

Tim keamanan Lapas Bengkalis terus melakukan pengawasan ketat untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas.