Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Riau, Rudy Hendra Pakpahan, bersama dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Febri Mujiono dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Yeni Nel Ikhwan, mengadakan pertemuan strategis dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto di Kantor Gubernur Riau pada Rabu (4/2/2026).
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama kelembagaan dan meningkatkan pelayanan hukum yang merata bagi masyarakat di Riau. Salah satu fokus utama pertemuan adalah penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan, yang saat ini berjumlah 1.862 unit di seluruh Riau.
Rudy Hendra Pakpahan melaporkan bahwa Posbankum tersebut didukung oleh 3.724 paralegal yang telah menjalani pelatihan profesional. Sejak Oktober 2025 hingga awal Februari 2026, terdapat 250 laporan layanan bantuan hukum yang telah difasilitasi melalui Posbankum, menempatkan Provinsi Riau pada peringkat ke-12 nasional dalam performa pelaporan layanan Posbankum.
Selain itu, dalam audiensi tersebut, dibahas juga capaian harmonisasi produk hukum daerah. Jajaran Kemenkum Riau berhasil mengharmonisasi 494 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) sepanjang tahun 2025.
Rudy menekankan pentingnya peran aktif perancang peraturan dalam Tim Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Riau, serta memperkenalkan program inovasi “Harmonisasi Cepat” dan “Harmonisasi Fasilitasi Tuntas” untuk memastikan regulasi daerah selaras dengan kebijakan nasional.
Selain itu, sinergi juga mencakup pengelolaan 35 anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Riau, percepatan pendaftaran merek personal maupun kolektif di bidang Kekayaan Intelektual, dan penguatan layanan hukum di desa-desa terpencil. Rudy menegaskan bahwa kolaborasi erat dengan Pemerintah Provinsi menjadi kunci keberhasilan pembangunan hukum di daerah.
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan kesiapan pemerintah provinsi untuk mendukung program-program Kemenkum Riau. Ia menekankan pentingnya evaluasi regulasi daerah secara berkala serta memperluas jangkauan penyuluhan hukum hingga ke sekolah dan desa terpencil.
“Audiensi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan hukum yang inklusif serta mendorong terciptanya regulasi daerah yang berkualitas, harmonis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar SF Hariyanto.