Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di Lapas dan Rutan di wilayah Riau. Langkah-langkah yang diambil antara lain melibatkan masyarakat secara aktif. Pernyataan tersebut disampaikan Maizar pada Sabtu (17/5/2025).
Komitmen ini dilakukan sebagai respons terhadap dugaan keterlibatan seorang warga binaan dalam peredaran narkoba, terutama di lingkungan Pemasyarakatan di bawah kendali Kanwil Ditjenpas Riau. Maizar menyatakan telah berkoordinasi dengan Polda Riau untuk melakukan pendalaman dalam hal ini.
Selain itu, Ditjenpas siap bekerjasama dan berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk memerangi peredaran narkoba dan mencegah masuknya barang terlarang ke dalam sel. Maizar menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberlakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku jika terbukti ada keterlibatan narapidana dalam peredaran narkoba.
Tindakan tegas juga akan diberlakukan terhadap pegawai yang terlibat, demi mencegah adanya pegawai yang melanggar aturan di Lapas dan Rutan. Maizar menjelaskan bahwa pencabutan hak-hak bersyarat seperti remisi dan pembebasan bersyarat merupakan salah satu sanksi yang akan diberlakukan.
Langkah-langkah ini diambil untuk memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan sebagai upaya memberantas peredaran narkoba di lingkungan Lapas dan Rutan. Maizar juga menyatakan keterbukaan terhadap informasi yang mendukung upaya membersihkan Lapas dan Rutan dari narkoba dan benda terlarang lainnya.
Masyarakat diharapkan dapat memberikan aduan terkait peredaran narkoba di Lapas dan Rutan agar dapat segera ditindaklanjuti. Maizar menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan bebas dari narkoba dan barang terlarang.