Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H menerima kunjungan silaturahmi dari Inspektur Jenderal Kementerian Kebudayaan Fryda Lucyana K, S.H., LL.M beserta rombongan di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Jl. Sultan Hairun No. 6 Kelurahan Hunipopu Kecamatan Sirimau Kota Ambon, pada Rabu (18/06/2025).

Kunjungan tersebut turut dihadiri oleh Inspektur II Kementerian Kebudayaan Mohamad Hadad, S.S.T, Kepala Sub Bagian Inspektorat II Kementerian Kebudayaan Taufik Budi Nirwanto, S.Si, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XX Provinsi Maluku Dody Wiranto, S.S., M.Hum, dan PPK BPK Wilayah XX Charles Nanlohy, S.T. Hal ini disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Maluku Ardy SH., MH.

Kajati Agoes SP menyampaikan apresiasi atas kunjungan dari Inspektur Jenderal Kementerian Kebudayaan Fryda Lucyana K, S.H., LL.M beserta rombongan. Ia mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kedatangan mereka, semoga kunjungan tersebut dapat mempererat hubungan antara Kejaksaan Tinggi Maluku dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XX Provinsi Maluku.

Inspektur Jenderal Kementerian Kebudayaan Fryda Lucyana K, S.H., LL.M, yang merupakan teman lama Kajati Agoes SP, berkunjung ke Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XX Provinsi Maluku untuk memperkuat pengawasan internal dan mendukung percepatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) di lingkungan BPK Wilayah XX.

Kajati Agoes SP, yang didampingi oleh Kabag TU Ariyanto Novindra, S.H., M.H, Koordinator I Bagus Putra Gede Agung, S.H., M.H, Kasi Perdata Sammy Sapulette, S.H., M.H, dan Kasi Pertimbangan Hukum Rizal Manaba, S.H., M.H, menerima kunjungan tersebut dengan baik. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Maluku dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XX Provinsi Maluku.