Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H beserta jajaran Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Maluku dan Para Kajari se-Maluku menghadiri rapat bersama Komisi III DPR RI dalam rangka kunjungan kerja reses di Provinsi Maluku. Rapat tersebut berlangsung di Mapolda Maluku Jl. Sultan Hasanudin NO.18 Pandan Kasturi Kecamatan Sirimau Kota Ambon pada Rabu, 28 Mei 2025.
Sebelumnya, rombongan Komisi III DPR RI tiba di Bandara Internasional Pattimura Ambon dan dijemput oleh Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H, Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, S.IK, dan Kepala BNN Maluku Brigjen Pol. Deni Dharmapala, S.H., S. I. K., M.H serta jajaran Pimpinan OPD Provinsi Maluku dan Pimpinan Satuan Vertikal lainnya.
Keterangan pers dari Kasi Penkum Kejati Maluku, Ardy SH., MH., menjelaskan bahwa kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ini bertujuan untuk membahas Realisasi Anggaran 2024 dan Pagu Anggaran 2025 yang akan digunakan dalam rencana strategis dan program-program prioritas. Kunjungan ini juga memfokuskan pada pengawasan terhadap pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi serta Evaluasi Kinerja Penegakan Hukum di Provinsi Maluku.
Kajati Maluku Agoes SP memaparkan bahwa anggaran tahun 2024 telah direalisasikan dengan baik, dengan total penyerapan sebesar 92,71%, sementara pagu anggaran tahun 2025 telah terserap 32,88% per-Mei 2025. Dia juga menyoroti program skala prioritas yang meliputi peningkatan efektivitas pengelolaan PNBP, peningkatan kegiatan JMS & Jaga Desa, serta penanganan perkara yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.
Dalam rapat bersama anggota Komisi III DPR RI, Kajati Maluku Agoes SP menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi Maluku telah berhasil menuntaskan sejumlah perkara Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus selama beberapa tahun terakhir. Meskipun menghadapi berbagai hambatan, termasuk keterbatasan SDM dan infrastruktur, Kejaksaan Tinggi Maluku terus berupaya meminimalisir kendala tersebut.
Kajati Maluku juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat supremasi hukum, melindungi kepentingan negara dan masyarakat, serta meningkatkan PNBP dan optimalisasi tugas serta fungsi lainnya. Upaya-upaya peningkatan kinerja dan reformasi kultur serta struktur terus dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas Kejaksaan di Provinsi Maluku.