Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, bersama jajarannya turun secara langsung menyalurkan Hewan Kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1446/ Hijriah tahun 2025. Kejaksaan Tinggi Maluku berencana untuk berkurban 1 (satu) ekor Sapi dan telah menyerahkannya kepada Pengurus Masjid Raya Al-Fatah Ambon pada Kamis (05/06/2025).

Penyerahan hewan kurban dilakukan oleh Kajati Agoes SP bersama Kabag TU Ariyanto Novindra, selaku Ketua Panitia Kurban Kejaksaan Tinggi Maluku, kepada Ketua Yayasan Al-Fatah Ambon Drs. Hadi Basalamah, M. Fil.I dan Ketua Pengawas Yayasan Al-Fatah Ambon Dr. Ir. M. Riyadh Uluputty, M.P., seperti yang diungkapkan oleh Kasi Penkum Kejati Maluku, Ardy SH., MH.

Kajati Agoes SP menyampaikan bahwa penyerahan hewan kurban ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian sosial terhadap sesama manusia, terutama bagi masyarakat kurang mampu yang akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah. Ia juga menekankan pentingnya meneladani kisah dan sifat Nabi Ibrahim dalam menjalankan perintah Sang Pencipta.

Ketua Yayasan Al-Fatah Ambon, Drs. Hadi Basalamah, M. Fil.I, mengucapkan terima kasih atas penyerahan Sapi Kurban dari Kejaksaan Tinggi Maluku. Ia mendoakan agar seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku selalu dalam keadaan sehat, dimudahkan dalam tugas Negara, rezeki, serta dijauhkan dari segala keburukan.

Setelah menyerahkan hewan kurban, Kajati Maluku berpamitan dengan Pengurus Masjid dan Panitia Kurban Masjid Raya Al-Fatah Ambon dengan berjabat tangan dan berfoto bersama di depan Masjid. Selain di Masjid Raya Al-Fatah Ambon, Kejaksaan Tinggi Maluku juga menyerahkan Hewan Kurban di beberapa Yayasan dan Panti Asuhan di Kota Ambon serta membagikan Daging Kurban kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti yang diungkapkan oleh Ardy selaku Kasi Penkum Kejati Maluku.