Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H bersama General Manager PT. PLN (Persero) Wilayah Maluku – Maluku Utara, Awat Tuhuloula, telah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) melalui sarana Zoom Meeting di Kantor PLN UIW MMU, Jl. Diponegoro Kota Ambon, pada Senin (14/07/2025). Penandatanganan MoU ini dilakukan secara virtual dengan Kejaksaan Agung RI dan Komisaris Utama serta Direktur Utama PT. PLN (Persero).

Pelaksanaan Penandatanganan MoU antara PT. PLN (Persero) dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia bertujuan untuk memperkuat tata kelola perusahaan, mendukung pembangunan ketenagalistrikan nasional, dan memastikan ketersediaan listrik yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Kegiatan ini juga dilakukan serentak oleh Para Kepala Kejaksaan Tinggi dan General Manager PT. PLN (Persero) di seluruh Indonesia.

Dalam Video Conference tersebut, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel), Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M, dan jajaran direksi PT PLN (Persero) turut hadir. Penekanan diberikan pada pentingnya keputusan bisnis PT. PLN (Persero) yang mencerminkan Good Corporate Governance (GCG) sesuai dengan RPJPN dan RPJMN.

Jaksa Agung ST. Burhanudin, yang diwakili oleh JAM-Intel, menegaskan bahwa kepatuhan pada prinsip GCG sangat penting untuk menunjukkan transparansi dan menghindari konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan bisnis. Pada kesempatan yang lain, JAM-Datun menyoroti peran sentral PT. PLN (Persero) dalam menjamin ketersediaan tenaga listrik secara merata, berkelanjutan, dan terjangkau di seluruh Indonesia.

Kerjasama antara Kejaksaan dan PT. PLN (Persero) ini mengikuti perluasan kewenangan Kejaksaan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021. Sinergi ini melibatkan dukungan intelijen penegakan hukum, pemulihan aset negara, dan pengembangan sumber daya manusia untuk memperkuat tata kelola perusahaan negara.

Penandatanganan MoU ini menandai awal kolaborasi kelembagaan yang responsif terhadap kebutuhan zaman, terutama dalam era transformasi digital dan transisi energi bersih. Kejaksaan berharap kerjasama ini akan meningkatkan compliance, transparansi, dan tata kelola perusahaan yang akuntabel, demi pelayanan listrik yang berkualitas bagi masyarakat. Dalam pelaksanaan Penandatanganan MoU, Kajati Maluku didampingi oleh jajaran Asisten dan Manager PT. PLN UIW MMU.