Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Benang Merah mengkritik anggaran sebesar Rp.888.531.641 yang telah dikeluarkan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dipersip) Provinsi Riau. LSM Benang Merah menduga anggaran tersebut digunakan dengan sistem SPP-LS yang diambil dari Uang Persediaan (UP). Pasalnya, dari 20 paket kegiatan yang dilaksanakan, hanya 3 kegiatan yang memiliki keterangan penggunaan, sementara selebihnya tidak jelas penggunaannya.
Menurut Direktur Eksekutif Benang Merah, Idris, Dispersip telah mengeluarkan lebih dari Rp 880 juta untuk belanja melalui Mbizmarket. Dalam keterangan tambahan, Idris menyebutkan bahwa Dispersip menggunakan APBD sebesar Rp.291.367.067 untuk membeli snack, nasi kotak, pengharum ruangan sapu lidi, dan lainnya dalam 3 paket kegiatan.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Riau, Dra. Mimi Yuliani, tidak mengakui adanya belanja tersebut. Mimi menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp.888.531.641 belum direalisasikan karena tahun masih berjalan dan ada efisiensi anggaran untuk tahun 2025.
LSM Benang Merah bereaksi keras terhadap pernyataan Mimi Yuliani dan menilai bahwa Kadispersip terkesan mengaburkan informasi. Menurut LSM Benang Merah, data yang mereka miliki menunjukkan bahwa pengeluaran APBD tahun anggaran 2025 telah terealisasi dan didukung dengan tanggal serah terima.
Idris menegaskan bahwa data yang dimiliki LSM Benang Merah menunjukkan bahwa pengeluaran tersebut telah terealisasi, bahkan disertai dengan tanggal serah terima. LSM Benang Merah menuntut klarifikasi lebih lanjut terkait penggunaan anggaran oleh Dispersip Provinsi Riau.