Ketua DPRD Riau Kaderismanto menegaskan bahwa pelaksanaan ibadah puasa di bulan Ramadhan bukan merupakan alasan bagi anggota dewan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menurunkan produktivitas kerja. Seluruh fungsi kedewanan dipastikan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Menurut Kaderismanto, meski terdapat perbedaan pola kerja antara anggota legislatif dan ASN, standar pelayanan dan tanggung jawab profesi tidak boleh berkurang. Ia menekankan pentingnya menjaga ritme kerja agar kepentingan masyarakat tetap terlayani. “Paling penting adalah fungsi kita tetap berjalan, baik itu pengawasan, legislasi, maupun penganggaran (budgeting). Semua harus tetap kita laksanakan dengan baik,” ujar Kaderismanto di Pekanbaru, Rabu (18/2/2026).
Selama bulan suci tersebut, aktivitas di DPRD Riau akan tetap berlangsung normal. Tidak ada kebijakan untuk mengurangi intensitas pelaksanaan tugas, terutama dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah dan memastikan program kerja tepat sasaran.
Kaderismanto justru memandang ibadah puasa sebagai momentum untuk memperkuat integritas serta kedisiplinan dalam menjalankan pengabdian kepada publik. “Kami berharap seluruh jajaran, baik di DPRD maupun ASN, tetap bekerja semaksimal mungkin seperti biasa. Ibadah jangan menjadi hambatan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab,” katanya menegaskan.
Dengan demikian, Kaderismanto menegaskan bahwa selama bulan Ramadhan, semua anggota DPRD Riau dan ASN diharapkan tetap menjaga produktivitas dan kinerja dalam menjalankan tugas-tugas mereka. Ia menekankan pentingnya menjaga fungsi kedewanan agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.