Dalam upaya menekan penyebaran virus corona, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memutuskan untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga tanggal 22 Mei 2020. Keputusan tersebut diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada hari Rabu (6/5).

Anies Baswedan mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan evaluasi perkembangan kasus virus corona di Jakarta. “Kami melihat bahwa penyebaran virus corona masih terjadi di Jakarta, oleh karena itu kami memutuskan untuk memperpanjang masa PSBB hingga 22 Mei mendatang,” ujar Anies Baswedan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengumumkan bahwa sejumlah ketentuan dalam PSBB akan mengalami perubahan. Salah satunya adalah pengaturan jam operasional pusat perbelanjaan yang akan diperpanjang hingga pukul 18.00 WIB. Hal ini bertujuan untuk menghindari kerumunan massa saat jam pulang kerja.

Selain itu, Anies Baswedan juga menekankan pentingnya kerjasama dari seluruh masyarakat dalam menekan penyebaran virus corona. “Kami membutuhkan kerjasama dari seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak fisik,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anies Baswedan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing dengan informasi yang belum jelas kebenarannya. “Kami akan terus memberikan informasi yang akurat dan terpercaya mengenai perkembangan virus corona di Jakarta,” kata Anies Baswedan.

Meskipun PSBB telah diperpanjang, Anies Baswedan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya untuk mempercepat penanganan virus corona. “Kami akan terus bekerja keras untuk menekan penyebaran virus corona dan melindungi seluruh masyarakat Jakarta,” tutur Anies Baswedan.

Sejak diberlakukannya PSBB, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah melakukan berbagai langkah untuk mendukung masyarakat, seperti pembagian paket sembako dan bantuan sosial kepada warga yang terdampak. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat Jakarta dalam menghadapi dampak pandemi virus corona.