Pada hari Rabu, 12 Januari 2022, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan dana pendidikan kepada siswa kurang mampu. Bantuan tersebut akan diberikan dalam bentuk subsidi biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga prasejahtera.

Nadiem Makarim mengungkapkan bahwa program bantuan dana pendidikan ini akan diluncurkan dalam waktu dekat. Program tersebut bertujuan untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa yang kesulitan secara finansial.

“Kami berkomitmen untuk memberikan akses pendidikan yang lebih baik bagi semua anak Indonesia, termasuk mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu,” ujar Nadiem Makarim.

Bantuan dana pendidikan ini akan diberikan kepada siswa mulai dari tingkat pendidikan dasar hingga pendidikan menengah. Adapun mekanisme dan kriteria penerima bantuan akan diumumkan secara resmi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Menurut Nadiem Makarim, program bantuan dana pendidikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan aksesibilitas pendidikan bagi semua lapisan masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan generasi muda yang cerdas dan berdaya saing.

Nadiem Makarim juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air. Bantuan dana pendidikan ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi siswa kurang mampu untuk tetap bersekolah dan meraih mimpi-mimpi mereka.

Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai besaran dana bantuan dan jangka waktu pemberian subsidi biaya pendidikan tersebut. Namun, Nadiem Makarim menegaskan bahwa pemerintah akan segera mengumumkan detail lebih lanjut terkait program ini.