JAKARTA – Pemerintah Jepang melalui JICA menyelesaikan pinjaman di Proyek Patimban menjadi sekitar 272,5 miliar yen atau setara Rp 28,15 triliun (kurs 1 yen Rp 103,3).
Pada tahun 2017, Pemerintah Indonesia dan JICA menandatangani pinjaman tahap I sebesar 118,9 miliar yen dari total dana investasi yang dibutuhkan yaitu Rp14 triliun. Sisanya akan dibiayai oleh APBN.
Ditargetkan akan layani 3,75 juta peti kemas (TEUS). Pada tahap ini telah dibangun area terminal, pembangunan Breakwater, Seawall, dan Revetment, pembangunan area cadangan, jalan akses.
Jepang Merugikan Rp8,57 Triliun untuk Pengembangan Pelabuhan Patimban
Lalu, wisma terminal kendaraan yang menghubungkan terminal kendaraan selebar 25 Ha dengan kapasitas total sebesar 218.000 CBU, terminal peti kemas yang selebar 35 Ha dengan kapasitas total sebesar 250.000 TEUs secara keseluruhan pada fase I.
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, pada tahap II, diperkirakan diperlukan dana sebesar Rp9,5 triliun. JICA kembali menyalurkan pembayaran dana tambahan sebesar 70,2 miliar yen atau sekitar Rp7 triliun.
:
Di tahap ini, peningkatan kapasitas terminal peti kemas menjadi tahap kedua, kapasitas pelayanan akan meningkat menjadi 5,5 Juta TEUs.
Tahap II mencakup pembangunan terminal petikemas dan terminal kendaraan yang direncanakan selesai pada November 2025. Pada tahap II, akan dibangun terminal kontainer seluas 63,5 hektare dengan kapasitas 3,3 juta TEUS serta terminal mobil seluas 13,7 hektare dengan kapasitas 600.000 kendaraan.
:
JICA baru-baru ini kembali mengalokasikan pinjaman untuk Proyek Pengembangan Pelabuhan Patimban Tahap III sebesar 83,408 miliar yen atau sekitar Rp8,57 triliun.
Melansir laman resmi Kedutaan Jepang di Indonesia, Jepang juga mendukung pembangunan jalan tol akses, peningkatan kelebihan kapasitas terapan pelabuhan, termasuk pengembangan daerah pedalaman, dan pengembangan wilayah Lebaran (yang