Fachri Albar Kembali Terjerat Kasus Narkoba
Fachri Albar, seorang artis, kembali terjerat kasus narkoba untuk kali ketiga. Ia diamankan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu, 20 April 2025, di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Dari penangkapan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk beberapa jenis narkotika dan alat pakainya.
Berdasarkan hasil tes urine, Fachri Albar juga dinyatakan positif mengonsumsi beberapa jenis barang haram tersebut. “Setelah dilakukan tes urine, saudara FA positif methamphetamine, positif amphetamin, dan positif benzodiazepine,” ucap Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Kapolres Metro Jakarta Barat, saat merilis kasus Fachri Albar, pada Kamis, 24 April.
Saat Fachri Albar ditangkap di rumahnya, sang istri, Renata Kusmanto, tidak terlihat. Ternyata, baru kemudian diketahui bahwa Fachri Albar dan Renata Kusmanto sudah resmi bercerai sejak 13 Februari 2025. Renata Kusmanto menggugat cerai Fachri Albar pada 23 Januari 2025 ke Pengadilan Agama Tigaraksa.
Meskipun tidak diungkapkan alasan pastinya, diduga kuat bahwa Renata Kusmanto menggugat cerai Fachri Albar karena ia telah melanggar janjinya terkait konsumsi narkoba. Pada tahun 2018, Fachri Albar pernah berjanji kepada Renata Kusmanto untuk tidak mengulangi kesalahannya mengonsumsi narkoba dan mengaku kapok.
“Janji. Yang pasti dia kapok banget,” kata Renata Kusmanto kala itu.