Dua orang pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial SR (23) di kawasan Cibinong, Bogor, akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Kedua pelaku berinisial AR (25) dan RD (27) ditangkap di kediaman mereka masing-masing di wilayah Bogor pada Senin (12/7) malam.

Kabar penangkapan kedua pelaku ini disampaikan oleh Kapolres Bogor AKBP Harun kepada awak media pada hari Selasa (13/7). Menurut keterangan dari Kapolres, kedua pelaku merupakan teman dekat dari korban dan telah melakukan perencanaan pembunuhan selama beberapa waktu.

“Pelaku melakukan aksi pembunuhan tersebut karena terlibat cekcok dengan korban terkait masalah pribadi. Mereka telah merencanakan perbuatan keji ini dengan matang sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian,” ujar Kapolres.

Pembunuhan terhadap SR terjadi pada Minggu (11/7) malam di sebuah kamar kos di kawasan Cibinong. Korban ditemukan tewas dengan luka tusukan di tubuhnya oleh seorang teman yang curiga dengan keberadaan SR yang tidak kunjung keluar dari kamarnya.

Menurut keterangan dari teman korban, SR sebelumnya sempat mengirimkan pesan yang mencurigakan terkait masalah kehidupan pribadinya. Hal ini kemudian membuat teman korban bersama beberapa orang lainnya mendatangi kamar kos SR dan menemukan korban dalam keadaan sudah tidak bernyawa.

Pihak kepolisian yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kedua pelaku sebagai tersangka pembunuhan. Setelah melakukan pengejaran, kedua pelaku berhasil ditangkap di kediaman mereka masing-masing tanpa melakukan perlawanan.

Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yang dapat dikenakan hukuman maksimal penjara seumur hidup sesuai dengan Undang-Undang KUHP. Proses penyelidikan dan pengusutan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif sebenarnya di balik pembunuhan tragis ini.