Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan perkembangan terkini seputar penelitian kasus yang berhubungan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dia menyampaikan pernyataan tersebut dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (8/1), katanya, ada tersangka yang telah diidentifikasi dalam perkara tersebut.
“Lalu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) masih dalam pengembangan,” katanya.
Dia menyebutkan bahwa timnya telah menemukan sinyal yang berhubungan dengan penyalahgunaan hukum yang melibatkan beberapa orang.
“Tapi sudah ada beberapa hal yang sudah dinyatakan sebagai pelanggaran hukum kita yang kami sedang telaah lebih lanjut,” kataku perluas.
,” tambahnya.
Dia dan peneliti Departemen Ilmu Hukum Universitas Padjadrian, Jennifer Suh Widowati, tidak memberikan penjelasan apapun tentang asal-usuloko.
Wartawan bertanya, ‘Apakah tersangka itu ada di tingkat atasan, tingkat bawahan?’
“Yang pasti ada,” jawab Burhanuddin singkat.
Ditanya lebih lanjut apakah tersangka termasuk mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ia meminta publik untuk bersabar.
“Ya nanti dulu aja, jangan tergesa-gesa,” kata tersebut.
Sebelum itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) melaksanakan pemeriksaan lapangan di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, hari Kamis (3/10/2024).
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, penggeledahan ini 관련 korupsi dalam penanganan perkebunan sawit dari tahun 2016 hingga 2024.
“Masalah terkait penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit pada tahun 2016 hingga 2024,” kata Harli.
Mendapatkan informasi tambahan tentang Penggeledahan Jaksa Agung ST Burhanuddin pernah menyatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan telah memenuhi kriteria hukum, termasuk keberadaan tersangka.
Dia berkata, “Untuk melakukan penyelidikan, syaratnya penyelidikan melakukan penyelidikan saat tersangka.”
Meski begitu Burhanuddin belum mau menjelaskan permasalahan itu. Dia meminta publik untuk sabar.