Jadwal Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Pekanbaru direncanakan berlangsung pada pertengahan tahun 2025. Pendaftaran ini terbuka bagi murid baru Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk tahun ajaran 2025/2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru diperkirakan akan dilaksanakan pada akhir Juni atau awal Juli mendatang. Hal ini disampaikan pada Selasa (18/2/2025).
Kuota jalur domisili dalam SPMB tahun ini mengalami penurunan sebesar sepuluh persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengusulkan kuota jalur domisili sebesar 40 persen, turun dari 50 persen pada tahun sebelumnya.
Penurunan kuota jalur domisili ini terjadi sebagai upaya untuk meningkatkan persentase jalur affirmasi dan prestasi. Selain itu, hal ini juga dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada calon peserta didik yang berasal dari lokasi yang jauh dari sekolah.
Jumlah kuota penerimaan murid melalui jalur affirmasi meningkat dari 15 persen menjadi 20 persen. Hal ini merupakan peningkatan 5 persen dari tahun sebelumnya, dengan tujuan untuk mencegah anak-anak dari putus sekolah.
Sementara itu, kuota jalur pindah orangtua tidak mengalami perubahan, tetap sebesar lima persen dari total kuota yang ada. Sedangkan kuota jalur prestasi pada SPMB tahun ini ditetapkan sebesar 25 persen dari total kuota.
Untuk penerimaan murid SDN, kuota dalam SPMB kali ini tetap sama dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun sebelumnya. Usulan kuota penerimaan dari setiap jalur tidak mengalami perubahan signifikan.
Jalur penerimaan murid melalui SPMB diprediksi akan mendominasi dengan jumlah lebih dari 50 persen dari total kuota peserta didik di sekolah. Usulan untuk kuota jalur domisili minimal 70 persen dari total kuota penerimaan di sekolah.
Meskipun terdapat sejumlah perubahan dalam sistem penerimaan peserta didik, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru akan melakukan sosialisasi guna optimalisasi proses penerimaan peserta didik di sekolah. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kualitas pendidikan di Kota Pekanbaru.