Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengumumkan jadwal Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Pekanbaru akan berlangsung mulai bulan Juni tahun 2025. Pendaftaran ini ditujukan bagi murid baru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri untuk tahun ajaran 2025/2026. “Untuk penerimaan murid baru, kami prediksi akan berlangsung pada akhir Juni atau awal Juli nanti,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, pada Selasa (18/2).
Menurut Abdul Jamal, pada SPMB tahun ini, terjadi penurunan kuota jalur domisili sebanyak sepuluh persen dibanding penerimaan murid tahun sebelumnya. Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengusulkan kuota jalur domisili pada SPMB sebanyak 40 persen, lebih rendah dari penerimaan murid SMP tahun sebelumnya yang mencapai 50 persen.
Alasan dari penurunan kuota jalur domisili tersebut adalah untuk memberi kesempatan kepada calon peserta didik yang berdomisili jauh dari sekolah. Selain itu, untuk meningkatkan persentase jalur affirmasi dan prestasi, kuota jumlah penerimaan murid dari jalur affirmasi meningkat dari 15 persen menjadi 20 persen.
Kuota jalur pindah orangtua tidak mengalami perubahan, tetap sebesar lima persen dari total kuota yang ada. Sedangkan untuk jalur prestasi, jumlah kuota ditetapkan sebesar 25 persen dari total kuota, lebih tinggi dari tahun sebelumnya.
Pada SPMB kali ini, kuota penerimaan murid SD negeri tidak mengalami perubahan. Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengusulkan kuota yang sama dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun sebelumnya. Diharapkan dengan usulan kuota tersebut, jalur penerimaan murid lewat SPMB dapat lebih mendominasi dengan jumlah lebih dari 50 persen kuota peserta didik yang ada di sekolah.
Meskipun terdapat sejumlah perubahan dalam sistem penerimaan peserta didik pada tahun ini, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru akan melakukan sosialisasi untuk mengoptimalkan proses penerimaan peserta didik di sekolah. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.