Jalan tol Padang-Sicincin dibuka dan mulai beroperasi pada Rabu (28/5/2025) pukul 07.00 WIB. Pengelola jalan tol, PT Hutama Karya, mengumumkan bahwa ruas tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin sepanjang 36 km akan dioperasikan tanpa tarif.

Pengendara yang ingin melintasi ruas Jalan Tol Padang-Sicincin tetap harus melakukan tapping e-Money meskipun masih gratis. Pengoperasian tanpa tarif ini dilakukan setelah terbitnya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 519/KPTS/M/2025 tanggal 19 Mei 2025 yang menetapkan bahwa tol tersebut dapat dioperasikan secara penuh.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menjelaskan bahwa sebelum dioperasikan, ruas tol ini telah melewati Uji Laik Fungsi (ULF) pada 22–24 Januari 2025 dan memperoleh Sertifikat Laik Fungsi Operasi (SLFO) pada 30 April 2025 dari Kementerian PU.

Adjib menambahkan bahwa pengoperasian ruas tol ini menjadi sejarah baru dalam konektivitas dan mobilitas masyarakat Sumatra Barat. Selama masa pengoperasian, pengguna jalan diimbau untuk membiasakan diri dengan ketentuan yang berlaku, khususnya dalam penggunaan kartu uang elektronik (UE) di gerbang tol.

Dari sisi manfaat, jalan tol ini secara signifikan memangkas waktu tempuh dari Kota Padang menuju Sicincin, dari 1,5 jam menjadi 30 menit. Pada masa uji coba fungsional, ruas tol ini dilintasi oleh ribuan kendaraan tanpa kecelakaan fatal.

Pengoperasian tol ini merupakan bagian dari komitmen Hutama Karya dalam menyediakan infrastruktur jalan tol yang bermanfaat bagi masyarakat Sumatra Barat. Pengguna jalan tol diimbau untuk mematuhi tata tertib di jalan tol dengan mengutamakan keselamatan, memastikan kendaraan dalam kondisi prima, menjaga jarak aman, dan berkendara dengan kecepatan maksimum 80 km/jam.