Inspektorat Kuansing sedang melakukan audit khusus terkait pengelolaan keuangan dana desa di Desa Jalur Patah, Kecamatan Sentajo Raya, dan Desa Kuantan Sako, Kecamatan Logas Tanah Darat. Hal ini disampaikan oleh Inspektur Inspektorat Kuansing, Rustam, melalui Irban V, Refendi Zukman, kepada RiauBISA.com pada Sabtu (7/2/2026) malam. Audit tersebut dilakukan atas permintaan dari Unit Tipikor Polres Kuansing.

Tujuan dari audit ini adalah untuk memastikan apakah terdapat penyalahgunaan keuangan di kedua desa tersebut. Menurut Refendi, audit investigasi dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan oleh Polres. Tim auditor telah melakukan pemeriksaan intensif dan memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan.

Proses audit ini dilakukan dengan menelaah dokumen dan menghitung potensi kerugian keuangan negara. Tim auditor terus melakukan pemeriksaan secara maraton dan telah melakukan konfirmasi serta klarifikasi di lapangan. Proses audit diperkirakan akan segera rampung.

Hasil dari audit tersebut akan menjadi dasar bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menentukan apakah terdapat tindak pidana korupsi serta kemungkinan kenaikan status kasus ke tahap penyidikan. Mantan Kepala Disdukcapil Kuansing menyatakan bahwa pemeriksaan oleh tim auditor saat ini sedang berlangsung dan akan segera rampung.