Walkot Pekanbaru, Agung Nugroho, melakukan inspeksi mendadak terhadap armada angkutan sampah PT. Ella Pratama Prakasa (EPP) di Kota Pekanbaru. Sidak dilakukan pada Selasa (15/4) dinihari untuk memastikan jumlah armada sesuai kontrak dan meninjau pengelolaan sampah menuju TPA Muara Fajar.
Walkot Agung Nugroho mengecek langsung ketersediaan dan kondisi armada pengangkut sampah. Hasil temuan menunjukkan disparitas signifikan antara jumlah armada yang beroperasi dengan volume sampah di Kota Pekanbaru.
Agung Nugroho menyatakan kekecewaannya terhadap kondisi armada pengangkutan sampah yang menurun drastis. Menyikapi hal tersebut, Agung Nugroho memutuskan untuk mengambil alih pengelolaan sampah tanpa melibatkan pihak ketiga atau swasta.
Pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru akan dijalankan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dengan partisipasi aktif dari kecamatan dan kelurahan. Perjanjian resmi akan dibuat dengan Lembaga Pemungut Sampah (LPS) di tingkat RT dan RW.
Setiap pengangkut sampah harus memiliki izin resmi dari Pemerintah Kota Pekanbaru melalui usulan RT/RW. Tanpa izin yang jelas, aktivitas pengangkutan sampah dianggap ilegal.
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah. Dengan melibatkan partisipasi aktif dari berbagai tingkatan, diharapkan masalah sampah di Pekanbaru dapat diatasi secara efektif dan efisien.
Pemkot Pekanbaru akan terus melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan transisi sistem pengelolaan sampah berjalan lancar. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi seluruh masyarakat serta menekan aktivitas pengangkutan ilegal sampah.