Ada penawaran menarik bagi pelanggan listrik di Indonesia, khususnya 13 golongan pelanggan nonsubsidi PLN.
Untuk Triwulan I 2025, pemerintah memastikan bahwa tidak akan ada perubahan tarif listrik.
Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di tengah tantangan global beragam.
Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, masuknya Tahun Baru 2025, pemerintah telah menetapkan tarif listrik untuk Triwulan I (Januari-Maret) 2025.
Untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi (tarif listrik) yang masih tetap atau tidak mengalami perubahan, ucapnya seolah-olah yang dikutip dari siaran pers.
Dia menyampaikannya di Jakarta pada Senin (31/12).
Keputusan ini didasarkan pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, yaitu peraturan yang mengatur penyesuaian tarif setiap tiga bulan berdasarkan parameter ekonomi makro.
Data-statistik bersama seperti kurs, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Bater Batubara Acuan (HBA).
Menurut sumber, meskipun parameter ekonomi makro menunjukkan peningkatan, pemerintah memutuskan untuk tidak meningkatkan tarif listrik.
Tarif listrik triwulan I 2025 ditetapkan dengan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro dari bulan Agustus sampai Oktober 2024. Ini diharapkan akan menyebabkan peningkatan dalam tarif listrik.
“Namun, tarif akan tetap ditetapkan seperti Triwulan IV Tahun 2024,” jelasnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat dari beban tambahan ekonomi.
Sementara itu, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan bahwa PLN sepenuhnya mendukung keputusan pemerintah tersebut.
Menurutnya, kestabilan biaya listrik tidak hanya mendorong perekonomian masyarakat, tetapi juga menjadi peran yang harus dilakukan oleh PLN.
“Stabilitas tarif ini adalah usaha Pemerintah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan PT PLN siap melaksanakan instruksi tersebut,” tutur Darmawan.
.