Sistem administrasi perpajakan Coretax yang baru dilaunching mendapat keluhan banyak dari masyarakat karena sulit dijangkau. Banyak keluhan yang datang, dari tidak bisa mengakses Coretax sampai kesulitan dalam mengisi data verifikasi alamat pembuatan NPWP.
Ternyata ada beberapa perusahaan swasta yang terlibat dalam pengadaan Coretax menurut informasi di laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dari proses awal pengadaan oleh DJP, mereka telah menunjuk PT Pricewaterhousecoopers Consulting (PwC) Indonesia sebagai Agen pengadaan.
Terjemahan:
Pawaberkat untuk هاợPresent Civic dan Construct sectoringal., PwC mengumumkan perusahaan yang menerima tender ini adalah tara Konsorsium sebagai Pasangan terbesar -.L-G.Value multibilyun yang − terbesar 1269 Milliion termasuk pajak.sementara untuk Jadwal Celahnis Manajemen, PwC mengumumkan Temuant Hai, Deloitte Consulting mengumumkan pamito atauagu rp110ustrial.
“LG CNS Qualysoft-Consortium nanti akan menyediakan sistem informasi yang akan menggantikan sistem informasi yang kini telah digunakan oleh Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2002 dan kini sudah usang,” tulis petunjuk tersebut di situs laman tersebut.
Dua pemenang tender tersebut terdapat dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 549/KMK.03/2020 tanggal 1 Desember 2020 tentang Penetapan Pemenang Tender Dua Tahap dengan Prakualifikasi Pengadaan Sistem Integrator Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Core Tax Administration System).
LG CNS merupakan anak perusahaan dari perusahaan teknologi asal Korea Selatan yaitu LG. Dalam pengadaan Coretax, LG CNS mendirikan konsorsium bersama Qualysoft yang merupakan perusahaan teknologi perangkat lunak asal Wina, Austria.
Sementara itu PT Deloitte Consulting adalah bagian dari Deloitte, sebuah perusahaan dengan kantor pusat di London, Inggris, Raya, yang melakukan bisnis di bidang operasional, pelanggan dan pemasaran, teknologi dan kerja sama, Sumber Daya Manusia dan Analitik serta Mergers & Acquisitions.