Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, melakukan kunjungan langsung dan memimpin pengecekan di Unit Pelayanan Penimbangan UPPKB Tenayan Raya.

Kunjungan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Riau yang merujuk pada ketentuan SKB Tiga Menteri.

Kegiatan pengecekan tersebut dilakukan pada Senin, 23 Maret 2025.

Unit Pelayanan Penimbangan UPPKB Tenayan Raya menjadi lokasi yang dikunjungi oleh Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat.

Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan pelaksanaan ketentuan SKB Tiga Menteri di wilayah Riau.

Dalam kunjungan tersebut, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat turut memeriksa kelengkapan dan kedisiplinan petugas di UPPKB Tenayan Raya.

Beliau juga memberikan arahan dan pemahaman yang lebih mendalam terkait pelaksanaan ketentuan tersebut kepada petugas yang bertugas.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan terhadap aturan lalu lintas di lingkungan UPPKB Tenayan Raya.

Dirlantas Polda Riau berharap dengan adanya kunjungan ini, kedisiplinan dan penegakan aturan lalu lintas di wilayah Riau dapat terus ditingkatkan.

Upaya-upaya seperti ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas bagi masyarakat Riau.