Imigrasi Tanjung Uban Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

BINTAN, SERANTAU MEDIA – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban, meraih penghargaan pada penilaian administrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 untuk Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah se-Kepulauan Riau (Kepri). Prestasi yang didapat adalah opini “Sangat Baik” dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan yang diraih Imigrasi Tanjung Uban ini menjadi satu-satunya wilayah di Kepri yang mendapatkan penghargaan tertinggi. Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di gedung Pusat Informasi Haji (PIH) Kota Batam, Senin, 9 Februari 2026.

Kepala Kantor Imigrasi Tanjung, ‎Adi Hari Pianto, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas penghargaan yang diraih. Penghargaan ini bukan hanya sekedar prestasi, tetapi langkah awal untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Suatu kebanggaan yang dimiliki oleh Kantor Imigrasi Tanjung Uban atas prestasi ini. Semoga bisa terwujud raih WBBM ke depannya,” kata Adi.

Dirinya mengapresiasi atas kerja keras seluruh pegawai yang memberikan pelayanan cepat, transparan, dan ‎profesional. Kemudian, ini menjadi motivasi bagi pegawai untuk meningkatkan kualitas layanan, menjaga integritas, dan berinovasi dalam rangka mewujudkan WBBM.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Kantor Imigrasi Tanjung Uban dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan profesional. Semoga penghargaan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan menuju WBBM.

“Kami bertekad untuk terus menghadirkan layanan yang prima bagi masyarakat, sesuai standar pelayanan publik yang ditetapkan pemerintah,” ucapnya.