Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru kembali melaksanakan operasi penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) pada Senin (23/6/2025) malam. Operasi tersebut bertujuan untuk menjaring gelandangan, pengemis (gepeng), dan manusia silver yang sering beraktivitas di perempatan jalan.
Kepala Dinsos Pekanbaru, Idrus, mengungkapkan bahwa tujuh orang berhasil diamankan dalam operasi yang dilaksanakan di persimpangan lampu merah Mal SKA pada Kamis (26/6/2025). Mereka yang diamankan terdiri dari pengemis, gelandangan, dan manusia silver.
Idrus menyatakan, “Kami amankan sekitar pukul 23.00 WIB, di kawasan lampu merah Mal SKA.” Setelah diamankan, para PMKS langsung dibawa ke shelter Dinsos untuk menjalani proses pendataan. Mereka juga diberikan edukasi, asesmen, dan diminta untuk menandatangani perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya, terutama yang terkait dengan eksploitasi anak di jalanan.
Langkah ini diambil untuk mencegah para PMKS kembali ke jalanan. Idrus menegaskan, “Kami juga tegaskan agar tidak ada lagi yang mengeksploitasi anak dalam kegiatan tersebut.” Para pengendara pun diimbau untuk tidak memberikan uang secara langsung kepada pengemis dan manusia silver di jalanan, karena hal tersebut justru menyulitkan upaya penertiban.
Idrus menambahkan, “Selama pengendara masih memberi sumbangan di jalan, maka keberadaan gepeng akan terus ada. Kami mengimbau agar sumbangan itu disalurkan melalui lembaga resmi, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) atau lembaga sosial yang terpercaya.” Upaya ini diharapkan dapat membantu mengurangi jumlah PMKS di jalanan dan memberikan solusi yang lebih berkelanjutan.